Pengertian Ma’rifat
Ketahuilah bahwa diwajibkan kepada seluruh muslim mengetahui / ma’rifat 50 akidah. Hakikat Ma’rifat adalah ;
اجلزم املطابق للواقع عن دليل
“keteguhan / aljazm dalam hati yang sesuai dengan kenyataan yang timbul dari dalil”.
Para Ulama\’ tauhid berbeda pendapat dalam dalil yang harus dijadikan acuan dalam menuju makrifat;
- Boleh dengan dalil ijamali / umum, boleh juga dengan tafsili / terperinci;
- Sebagian ulama mensyaratkan dengan tafsili dan
- Jumhur Ulama\’ menganggap cukup hanya dengan dalil ijmali saja.
Jadi dengan demikian dalam mempelajari tauhid kita harus mengetahuinya disertai dengan dalilnya. Dalil disini ada dua :
Pertama dalil ijmali, yaitu :
الدليل االمجايل هو املعجوز عن بيان وجه داللته وتقريره وحل شبهه
Dalil Ijmali adalah dalil yang sulit dijelaskan alasan kedalilannya, menetapkannya dan melepaskan kekeliruan yang ada padanya.
Kedua dalil tafsili, yaitu :
الدليل التفصيلى هو املقدور على بيان وجه داللته وتقريره وحل شبهه
Dalil tafsili adalah dalil yang mampu (mudah) dijelaskan alasan kedalilannya, menetapkannya dan melepaskan kekeliruan yang ada padanya.
Sebagai contoh dari kedua dalil di atas ; Jika ada orang yang bertanya: “Apa dalil akan wujud bagi Allah ?”. Dia menjawab, “Adanya alam ini”. Jawaban seperti ini disebut dalil ijmali, karena dia menjawab tanpa memperinci baik melihat alam dari sisi mungkin ada / tiadanya atau dari sisi ada setelah tiada. Dalil ini sudah dianggap cukup oleh jumhur ulama. Namun jika si penanya bertanya kembali , “Apa alasannya alam ini menunjukan / jadi dalil akan adanya Allah?,”. Dia menjawab misalnya , “karena alam ini baru” (ada setelah tiada). Setiap yang baru pasti ada yang memuwudkan / mengadakan (pencipta). Ini berarti alam inipun pasti ada penciptanya. Dan penciptanya menurut syara’ tiada lain adalah Allah yang wajib adanya”. Jawaban seperti ini disebut dalil tafsili, karena memperinci dan memberi alasan pada dalil yang ijmali.
Sumber: edumipedia.com