Keutamaan Shalat Sunah Dirumah

Anjuran Melakukan Shalat Sunah Di Rumah

Imam Ahmad dan Muslim meriwayatkan dari Jabir radhiyallahu anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda,

إِذَا قَضَى أَحَدُكُمُ الصَّلَاةَ فِي مَسْجِدِهِ، فَلْيَجْعَلْ لِبَيْتِهِ نَصِيبًا مِنْ صَلَاتِهِ، فَإِنَّ اللهَ جَاعِلٌ فِي بَيْتِهِ مِنْ صَلَاتِهِ خَيْرًا

 “Apabila salah seorang di antara kamu selesai shalat di masjidnya, maka hendaknya ia memberikan bagian shalat di rumahnya, karena Allah menjadikan kebaikan di rumahnya karena shalat itu.”

Ahmad dan Abu Dawud meriwayatkan dengan sanadnya yang sampai kepada Ibnu Umar, ia berkata, “Rasulullah ﷺ bersabda,

اجْعَلُوا فِي بُيُوتِكُمْ مِنْ صَلَاتِكُمْ، وَلَا تَتَّخِذُوهَا قُبُورًا

“Adakanlah shalat di rumahmu dan jangan menjadikannya kuburan.” (Dishahihkan oleh Al Abani)

Hal ini, karena tidak ada shalat dan ibadah di kuburan. Bila tidak ada slahat dirumah sama saja dengan menjadikan rumah seumpama kuburan.

Abu Dawud meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

صَلَاةُ الْمَرْءِ فِي بَيْتِهِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاتِهِ فِي مَسْجِدِي هَذَا، إِلَّا الْمَكْتُوبَةَ

“Shalat seseorang di rumahnya lebih utama daripada shalatnya di masjidku ini kecuali shalat fardhu.” (Dishahihkan oleh Al Albani)

Hadits-hadits di atas menunjukkan dianjurkannya shalat sunah di rumahnya, dan bahwa shalat sunah di rumah lebih utama daripada shalat di masjid.

Imam Nawawi berkata, “Sesungguhnya Beliau ﷺ menganjurkan shalat sunah di rumah karena hal itu lebih tersembunyi dan lebih jauh dari riya, serta lebih terjaga dari pembatal-pembatal amal, dan agar rumah mendapatkan keberkahan dengan shalat itu, demikian pula agar rahmat dan para malaikat turun ke dalamnya, serta membuat setan lari.”

Sumber: edumipedia.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Share Post