Hukum Mengangkat Tangan Saat Berdoa

Hukum mengangkat tangat saat berdoa serta hukum menyapu muka setelah selesai berdoa. Telah ditegaskan oleh Ibnu Taimiyah, bahwa banyak sekali hadits yang menerangkan bahwa Nabi ﷺ mengangkat kedua tangannya saat berdoa.

Mengangkat Tangan Saat Berdoa

Mari kita simak sebuah hadits berikut:

صحيح البخاري ٥٩٠٤: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ بُرَيْدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ

دَعَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَاءٍ فَتَوَضَّأَ بِهِ ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ فَقَالَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِعُبَيْدٍ أَبِي عَامِرٍ وَرَأَيْتُ بَيَاضَ إِبْطَيْهِ فَقَالَ اللَّهُمَّ اجْعَلْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَوْقَ كَثِيرٍ مِنْ خَلْقِكَ مِنْ النَّاسِ

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al \’Ala` telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Buraid bin Abdullah dari Abu Burdah dari Abu Musa dia berkata: Nabi ﷺ meminta diambilkan air, lalu Beliau ﷺ berwudlu, setelah itu Beliau ﷺ mengangkat tangannya sambil berdo\’a: \”Ya Allah, ampunilah \’Ubaid Abu \’Amir.\” Hingga aku melihat putih ketiaknya, lalu Beliau ﷺ melanjutkan do\’anya: \’Ya Allah, jadikanlah ia termasuk dari orang yang terbaik diantara manusia di hari Kiamat kelak.((Fathul Bari: 6383, Shahih Bukhari 5904))

Dari hadits diatas dapat disimpulkan bahwa Nabi ﷺ mengangkat tangan saat berdoa. Yang mana dapat dipastikan bahwa mengangkat tangan saat berdoa adalah sunah.

Dalam Sunan Abu Daud menyebutkan bahwa, apabila kita hendak berdoa hendaklah kita mengangkat kedua belah tangan kita setinggi pundak. Apabila kita beristigfar, hendaklah kita mengisyaratkan dengan telunjuk. Sedangkan apabila kita sedang ber-ibtihal (berdoa atau meminta dengan sungguh-sungguh) hendaklah kedua belah tangan kita ulurkan ke muka sambal mengangkatnya((Lihat: Az-Zarqani 1: 291)).

Menyapu Muka Setelah Selesai Berdoa

Akan tetapi, tentang perkara menyapu muka setelah selesai berdoa. Tidak ada satupun hadits shahih yang menerangkan perkara ini. Tegasnya tidak ada satupun hadits kuat yang dapat dijadikan pegangan bahwa menyapu muka setelah berdoa adalah sunah.

Semua hadits yang menyatakan bahwa Nabi ﷺ pernah menyapu makanya sesudah selesai berdoa. Semua hadits yang pernah diriwayatkan diperselisihkan oleh para ulama akan shahih atau tidaknya. Berarti, hadits tersebut tidak dapat dijadikan hujjah untuk munazharah (bertukar pikiran). Paling tinggi hanya dapat untuk diamalkan secara mandiri((Lihat: Al-Adzkar: 175)).

Kesimplannya, mengangkat tangan saat berdoa hukumnya adalah sunah. Sedangkan menyapu tangan setelah selesai berdoa masih menjadi pertimbangan tetang sahih dalil. Namun dapat diamalkan secara pribadi. Wallahu’alam

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Share Post