Sejarah Tarawih by Ahmad Zarkasih, Lc

Sejarah Tarawih - Kata Tarawih itu adalah bentuk plural (jamak) dari single Tarwiih. Dan Tarwiih adalah bentuk mashdar (kata sifat/ hasil kerja) dari kata kerja Rawwaha – Yurawwihu.

About Books

About the Author

Saat ini penulis Sejarah Tarawih, tergabung dalam Tim Asatidz di Rumah Fiqih Indonesia, sebuah institusi nirlaba yang bertujuan melahirkan para kader ulama di masa mendatang, dengan misi mengkaji Ilmu Fiqih perbandingan yang original, mendalam, serta seimbang antara mazhab-mazhab yang ada.

Selain aktif menulis, juga menghadiri undangan dari berbagai majelis taklim baik di masjid, perkantoran atau pun di perumahan di Jakarta dan sekitarnya. Secara rutin menjadi nara sumber pada acara YASALUNAK di Share Channel tv. Selain itu, beliau juga tercatat sebagai dewan pengajar di Pesantren Mahasiswa Ihya’ Qalbun Salim di Lebak Bulus Jakarta.

Book Excerpt

Sejarah Tarawih, Kata Tarawih itu adalah bentuk plural (jamak) dari single Tarwiih. Dan Tarwiih adalah bentuk mashdar (kata sifat/ hasil kerja) dari kata kerja Rawwaha – Yurawwihu. Dan ternyata istilah itu tidak dikenal oleh Nabi ﷺ, dan setidaknya oleh Abu Bakar r.a. juga.

Karena memang dulu, Nabi ﷺ. menyebutnya bukan dengan istilah tarawih, tapi dengan nama Qiyam Ramadhan, yakni penghidupan atas malam Ramadhan. Maksudnya ibadahh guna menghidup malam-malam Ramadhan.

Nah, munculnya nama tarawih sebagai istilah yang dipakai oleh banyak atau hampir seluruh ulama untuk menyebut shalat sunah malam Ramadhan ini bisa jadi ada beberapa kemungkinan. Salah satunya adalah apa yang terjadi di masa Umar bin al-Khathtab menjabat. Yakni dari riwayat Imam al-Marwadzi dalam kitabnya Kitab Qiyam Ramadhan.